Jakarta – Badan Publik Informatif menjadi predikat yang diperoleh Perum Jasa Tirta I (PJT I) dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022. Pemberian penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara yang bertempat di Hotel Atria Gading Serpong, Tangerang, Rabu 14 Desember 2022. Dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat, terdapat 122 badan publik yang memperoleh predikat informatif.
Dalam sambutannya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD yang hadir mewakili Wakil Presiden Republik Indonesia memberikan apresiasi atas peningkatan jumlah badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. “Tahun 2021 hanya ada 83 Badan Publik yang Informatif, tahun ini meningkat menjadi 122 Badan Publik. Ini merupakan bentuk kepatuhan dari lembaga publik akan penerapan undang – undang keterbukaan informasi publik” terang Mahfud. Beliau juga berpesan agar badan publik tidak anti terhadap keterbukaan informasi. Pasalnya, tertutupnya informasi bagi publik dapat memicu munculnya banyak informasi yang salah atau hoax. “Kalau informasi yang seharusnya dibuka itu ditutup-tutupi di zaman sekarang ini medsos bisa sangat cepat menemukan fakta-fakta yang tidak dibuka itu. Lebih baik terbuka dari awal,” ucap Mahfud.
Bagi Perum Jasa Tirta I, capaian pemeringkatan Informatif di tahun 2022 ini merupakan lompatan cukup tinggi. Pasalnya, BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air ini tahun 2021 lalu masih berpredikat sebagai Badan Publik Cukup Informatif. “Tahun 2021 skor kami hanya diangka 73, sehingga kami hanya meraih predikat cukup informatif. Tahun ini, dari hasil Monev kami berhasil mencapai skor 98,25 dan masuk sebagai Badan Publik Informatif, ujar beliau Jumat 16 Desember 2022. Jelas Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan dengan skor ini, PJT I masuk sebagai 5 besar dari 19 BUMN yang memperoleh predikat informatif. Dirut PJT I juga turut hadir dalam acara penganugerahan, sekaligus menerima penghargaan secara langsung.
Raymond menyampaikan bahwa pencapaian PJT I ini tidak lepas dari dukungan insan perusahaan, terutama tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang telah menyiapkan sistem sekaligus melaksanakan layanan informasi publik di Perusahaannya. Menurutnya, banyak inovasi yang telah dilakukan oleh timnya dalam dua tahun terakhir ini. “Banyak pembenahan yang dilakukan dari internal perusahaan, baik dalam aspek teknologi informasi, pendokumentasian dan beragam aspek penunjang lain untuk memenuhi pelayanan informasi kepada masyarakat,” jelas beliau. Yang menjadi targetnya adalah perusahaan dapat memberikan layanan terbaik, yang cepat, efisien dan mudah kepada publik.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 merupakan akhir dari tahapan pelaksanaan Monev keterbukaan informasi publik yang seluruh prosesnya sudah dilaksanakan sejak Agustus hingga penghujung tahun 2022. Serangkaian proses tersebut antara lain, pengisian Self Assessment Quistioner melalui aplikasi online dan presentasi uji publik.
Yang berbeda dengan Monev sebelumnya, tahun 2022 ini Jasa Tirta I terpilih sebagai badan publik yang menerima visitasi dari Komisioner Komisi Informasi Pusat Ibu Rospita Vici Paulyn. Visitasi ini dilakukan sebagai bentuk pendalaman sekaligus klarifikasi atas penerapan layanan keterbukaan informasi publik. Dalam kunjungannya ke Kantor Pusat PJT I di Malang, Rospita mengapresiasi sistem layanan publik PJT I, mulai dari layanan permohonan informasi publik berbasis web dan mobile hingga sistem informasi terkait pengadaan barang dan jasa yang dimiliki perusahaan. Menurutnya, tidak banyak badan publik yang terbuka terhadap keseluruhan sistem pengadaannya. Sistem e-proc milik Jasa Tirta I sudah mengumumkan setiap tahapannya dengan cukup informatif.
“Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BUMN harus terus terjaga. Penerapan layanan Keterbukaan Informasi ini menjadi salah satu penghubung kami dengan publik,” tutur Raymond. Kedepannya Jasa Tirta I akan berusaha untuk terus mempertahankan amanah predikat Informatif dengan meningkatkan layanan yang diberikan.
———————————————-
Sub Divisi Humas dan Informasi Publik
Add a Comment