Ketersediaan Air bersih di Kota Malang menjadi perhatian banyak pihak. Pasalnya kota di hulu Sungai Brantas yang merupakan sungai terbesar di Jawa Timur, hingga saat ini masih menggantungkan pemenuhan air bersihnya dari luar wilayah Kota Malang. Sebagai solusi dari permasalahan tersebut, Sabtu 31 Desember 2022 bertempat di Kantor Pusat Jasa Tirta I dilaksanakan penandatanganan MoU antara PJT I dengan Pemerintah Kota Malang tentang Penyediaan Air Bersih Curah dan Bidang Usaha Lainnya. Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama PJT I Bapak Raymond Valiant Ruritan dan Walikota Malang Bapak Sutiaji.
Dengan kesepakatan bersama tersebut akan membuka peluang kerjasama dalam rangka pemenuhan air bersih curah Kota Malang melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh Jasa Tirta I. Jangka waktu MoU tersebut satu tahun, dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang lebih detil antara PJT I dan Perumda Tugu Tirta untuk merealisasikannya.
Raymond Valiant Ruritan selaku Direktur Utama PJT I menyatakan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat memberikan efek positif bagi masyarakat Kota Malang. “Kita tentunya melihat bahwa ketergantungan Kota Malang akan sumber air bersih dari luar wilayah ini cukup besar, diharapkan MoU ini nantinya menjadi langkah kongkret dalam pemenuhan ketahanan air yang lebih mandiri untuk Kota Malang,” ujar beliau. Kota Malang sendiri merupakan basis pusat dari Jasa Tirta I. Sebagai BUMN yang diberikan penugasan dalam penyelenggaraan SPAM, Raymond berharap PJT I dapat turut andil dalam pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Malang. “Kesepakatan hari ini merupakan salah satu bentuk kehadiran kami untuk Kota Malang.”
Dirut PJT I menambahkan bahwa PJT I akan melakukan investasi 200 liter per detik instalasi Water Treatment Plant (WTP) kemudian ditingkatkan hingga 500 liter per detik. Proyek ini direncanakan untuk selesai Agustus atau September 2023 hingga proses produksi air. Untuk kapasitas produksinya akan ditingkatkan lagi pada 2024, sambil melihat progres distribusinya. Untuk tahap awal, air yang akan digunakan adalah aliran dari Sungai Bango dan Sungai Metro. Untuk air dari Sungai Bango dan Sungai Metro sendiri sudah disetujui oleh Perumda Tugu Tirta. Lahan 9 hektar milik Pemkot Malang yang berada di Kedungkandang nantinya akan digunakan untuk membangun tempat penjernih air seluas 1,8 hektar.
Lebih jauh Walikota Malang Bapak Sutiaji menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat menjadi realisasi menuju kemandirian air yang selama ini telah dicita-citakan. Harapannya tentu bahwa akan ada jaminan masyarakat agar tidak mengalamai kekurangan air. Disampaikan bahwa selepas kesepakatan bersama ini percepatan akan segera dilaksanakan secara bisnis dimana skema Business to Business (B to B) akan dilaksanakan antara PJT I dan Perumda Tugu Tirta. Bentuk dukungan dari Pemkot diberikan dengan penyiapan lahan 1,8 hektar di area Sungai Bango untuk membangun WTP ujar beliau menutup pembicaraan.
————————————
Sub Divisi Humas dan Informasi Publik
Add a Comment